Pada penerapan proses pembangunan pada tempat terbatas seperti lubang, kedudukan ahli K3 menjadi utama. Pekerja bertugas agar menjalankan pendeteksian potensi bahaya, mengimplementasikan kaidah minimasi kejadian, dan menegakkan standar keamanan aktivitas. Selain itu, pekerja wajib cakap mengopera